Polres Bandung menggerebek sebuah pabrik yang membuat obat palsu di Jalan Dian Permai Nomor 11 Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jumat.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas di sini. Lalu selama satu pekan kami lakukan pengintaian, sebelum akhirnya hari ini dilakukan penggerebekan," katanya Mashudi.

Pada penggerebekan tersebut polisi berhasil menemukan jutaan obat dalam bentuk kapsul dan tablet, selain itu di dalam pabrik juga ditemukan bahan pembuatan obat, dan alat cetak.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pemilik pabrik tersebut berinisial BH serta delapan orang karyawannya.

Menurut Mashudi, pabrik obat palsu tersebut diperkirakan memiliki omzet sekitar Rp540 juta per harinya.

"Jadi BH dalam sehari bisa memproduksi 600 ribu tablet. Obat itu dikemas menjadi 10 butir per kemasannya. Satu kemasan itu dijual Rp9 ribu. Kalau dikalikan 60 ribu kemasan maka jumlahnya Rp540 juta. Sehingga dalam sebulan bisa mencapai sekitar Rp16 miliar," kata Mashudi.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan yang turut menyaksikan penggerebekan pabrik tersebut menuturkan pabrik itu telah beroperasi selama dua tahun.

"Jadi di pabrik tersebut, telah diproduksi obat palsu dalam skala besar selama dua tahun terakhir ini. Dalam sehari ratusan ribu butir diproduksi di tempat yang tersembunyi ini," kata Iriawan.

Saat ini, pemilik pabrik tersebut yakni BH dan delapan orang karyawannya dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(KR-ASJ/E005)