Selasa, 28 Januari 2014

Pemkot Bandung Usulkan Kredit Rp 3 Juta untuk PKL


Pemerintah Kota Bandung membuka usulan ke DPRD Kota Bandung untuk memberikan kredit lunak sebesar Rp 3 juta ke pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung. 

Menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, upaya tersebut adalah salah satu jalan menertibkan PKL yang kerap menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan. Pasalnya, banyak PKL yang terpaksa berdagang di tempat-tempat yang dilarang lantaran terjerat utang kepada rentenir. 

"Keberpihakan kita kepada pedagang sampai ada keputusan dari DPR untuk memberikan kredit Rp 3 juta per pedagang untuk melawan pedagang-pedagang kecil yang terjerat utang oleh rentenir," kata Ridwan saat ditemui di Kantor Pemkot Bandung, Jalan Wastu Kencana, Kota Bandung, Senin (27/1/2014). 

Pria yang akrab disapa Emil ini menambahkan, usulan tersebut akan berkesinambungan dengan pemberlakuan denda Rp 1 juta kepada warga yang berbelanja dari PKL sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2011 Pasal 12.

"Pemerintah mengimbau, silakan berdagang asal sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya. 

Emil membantah usulan tersebut berkaitan dengan Pemilihan Umum Legislatif 2014 mendatang. 
"Tidak ada unsur politisasi. Niat kita untuk mengangkat harkat dan martabat pedagang agar berdagang lebih baik," paparnya.
Sumber : http://regional.kompas.com/

0 komentar :

Posting Komentar

 

Portal RT 01 RW 05 Kel.DungusCariang . Copyright 2013 All Rights Reserved |Template by Panduan Belajar Seo dan tutorial blog |Support Tips Trik Formasi top eleven dan Winning Eleven