Sabtu, 08 Maret 2014

Pemkot Bandung Limpahkan Kewenangan ke Kecamatan Melalui Desentralisasi


BANDUNG, FOKUSJabar.com : Tim khusus Pemerintah Kota Bandung, saat ini tengah menggodok pengalihan kewenangan ke kecamatan melalui desentralisasi. Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, di Balai Kota Jalan Wastukancana, mengatakan itu Selasa (4/3).


Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto
(Foto: web)
Dipaparkan Yossi, penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat, kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri ini, agar kecamatan lebih leluasa menjalankan kewenangan melalui Undang-undang No 32 tentang Otonomi Daerah.
“Dalam hal ini untuk melaksanakan program tersebut dengan cara memberikan kewenangan pada kecamatan. Jadi masalah kewilayahan ditangani cepat dan terarah,” ungkapnya.
Selain itu, dilakukannya desentralisasi ini mengacu pada PP No 19 tahun 2008 tentang perangkat daerah yang fungsi dan kewenangannya sejajar dengan perangkat daerah lainnya.
“Semoga desentralisasi dapat terealisasi pada 2015, sebab konsep ini sudah disetujui dewan,” tandas Yossi.(ADR)
Sumber :  http://fokusjabar.com

0 komentar :

Posting Komentar

 

Portal RT 01 RW 05 Kel.DungusCariang . Copyright 2013 All Rights Reserved |Template by Panduan Belajar Seo dan tutorial blog |Support Tips Trik Formasi top eleven dan Winning Eleven